Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 dan Apa yang Perlu Dipersiapkan Sebelum Pendaftaran CPNS

Kepoen.com-Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 dan Apa yang Perlu Dipersiapkan Sebelum Pendaftaran CPNS-CPNS dan PPPK adalah dua jenis pegawai di Indonesia yang sering menjadi topik pembicaraan. Berikut adalah penjelasan singkat mengenai CPNS dan PPPK berdasarkan hasil pencarian:

CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) adalah tahap awal dalam menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). CPNS adalah tahap adaptasi awal dengan lingkungan kerja, sedangkan PNS adalah tahap setelah CPNS yang artinya telah menjadi pegawai tetap di instansi pemerintah. Pendaftaran CPNS dilakukan melalui seleksi yang diadakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan biasanya dibuka setiap tahunnya.



PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) adalah pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan kebutuhan Instansi Pemerintah dan ketentuan UU No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). PPPK memiliki hak yang sama dengan PNS, seperti gaji, tunjangan, cuti, perlindungan, dan pengembangan kompetensi. Namun, PPPK tidak mendapatkan jaminan pensiun seperti PNS. Pendaftaran PPPK juga dilakukan melalui seleksi yang diadakan oleh BKN.

Kedua jenis pegawai ini memiliki perbedaan dalam hal status kepegawaian dan proses seleksinya. CPNS harus mengikuti seleksi yang ketat dan jika dinyatakan lulus, akan diangkat menjadi PNS. Sementara itu, PPPK diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja dan tidak dapat diangkat secara otomatis menjadi calon PNS. Untuk diangkat menjadi calon PNS, PPPK harus mengikuti semua proses seleksi yang dilaksanakan bagi calon PNS dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jadwal Pendaftaran CPNS 2023

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 akan segera dibuka pada tanggal 17 September 2023. Berdasarkan informasi dari beberapa sumber, berikut adalah jadwal pendaftaran dan seleksi CPNS 2023:

Pengumuman Seleksi: 16-30 September 2023

Pendaftaran Seleksi: 17 September-6 Oktober 2023

Seleksi Administrasi: 17 September-5 Oktober 2023

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): 7 November-10 Desember 2023

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB): 17 Januari-17 Februari 2024

Namun, perlu diingat bahwa jadwal tersebut masih bersifat prediksi dan dapat berubah sewaktu-waktu. Jadwal resmi CPNS 2023 akan diumumkan oleh situs dan media sosial Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang terverifikasi.

Persyaratan untuk mendaftar CPNS 2023 adalah sebagai berikut:

1.  Warga Negara Indonesia

2.  Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran

3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

5.  Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dibuka

6.  Tidak memiliki catatan kriminal

Bagi yang berminat untuk mendaftar CPNS 2023, sebaiknya mulai mempersiapkan diri sejak sekarang dengan belajar dan mempersiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan. Selain itu, pastikan juga untuk selalu memantau informasi terbaru mengenai jadwal dan persyaratan CPNS 2023 dari sumber yang terpercaya.

Namun, perlu diingat bahwa jadwal tersebut masih bersifat prediksi dan dapat berubah sewaktu-waktu. Jadwal resmi CPNS 2023 akan diumumkan oleh situs dan media sosial Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang terverifikasi.

Selain itu, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh para calon pelamar CPNS 2023, seperti memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dibuka, memiliki KTP dan NPWP, serta tidak memiliki catatan kriminal. Selengkapnya mengenai persyaratan dan formasi CPNS 2023 dapat dilihat pada situs resmi BKN.

Bagi yang berminat untuk mendaftar CPNS 2023, sebaiknya mulai mempersiapkan diri sejak sekarang dengan belajar dan mempersiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan. Selain itu, pastikan juga untuk selalu memantau informasi terbaru mengenai jadwal dan persyaratan CPNS 2023 dari sumber yang terpercaya.

 

Apa saja dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar CPNS 2023

 

Untuk mendaftar CPNS 2023, terdapat beberapa dokumen yang harus dipersiapkan. Berikut adalah dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar CPNS 2023 berdasarkan hasil pencarian:

1. Ijazah dan transkrip nilai

2. KTP atau kartu identitas lain yang masih berlaku

3. Akta kelahiran

4. Daftar riwayat hidup

5. Dokumen lain yang nanti akan diumumkan dalam pengumuman resmi

Dokumen-dokumen tersebut harus diunggah pada saat pendaftaran seleksi CPNS 2023. Pastikan dokumen yang diunggah dalam format yang sesuai dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Selain dokumen-dokumen tersebut, pastikan juga untuk mempersiapkan diri dengan belajar dan mempelajari materi yang akan diujikan pada seleksi CPNS 2023. Selalu pantau informasi terbaru mengenai jadwal dan persyaratan CPNS 2023 dari sumber yang terpercaya untuk memastikan bahwa dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan telah dipenuhi.

 

 

-
-