Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 dan Apa yang Perlu Dipersiapkan Sebelum Pendaftaran CPNS
Kepoen.com-Jadwal Pendaftaran
CPNS 2023 dan Apa yang Perlu Dipersiapkan Sebelum Pendaftaran CPNS-CPNS dan
PPPK adalah dua jenis pegawai di Indonesia yang sering menjadi topik
pembicaraan. Berikut adalah penjelasan singkat mengenai CPNS dan PPPK
berdasarkan hasil pencarian:
CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil)
adalah tahap awal dalam menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). CPNS adalah tahap
adaptasi awal dengan lingkungan kerja, sedangkan PNS adalah tahap setelah CPNS
yang artinya telah menjadi pegawai tetap di instansi pemerintah. Pendaftaran
CPNS dilakukan melalui seleksi yang diadakan oleh Badan Kepegawaian Negara
(BKN) dan biasanya dibuka setiap tahunnya.
PPPK (Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja) adalah pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan
perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan kebutuhan
Instansi Pemerintah dan ketentuan UU No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (ASN). PPPK memiliki hak yang sama dengan PNS, seperti gaji, tunjangan,
cuti, perlindungan, dan pengembangan kompetensi. Namun, PPPK tidak mendapatkan
jaminan pensiun seperti PNS. Pendaftaran PPPK juga dilakukan melalui seleksi
yang diadakan oleh BKN.
Kedua jenis pegawai ini memiliki
perbedaan dalam hal status kepegawaian dan proses seleksinya. CPNS harus
mengikuti seleksi yang ketat dan jika dinyatakan lulus, akan diangkat menjadi
PNS. Sementara itu, PPPK diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja dan
tidak dapat diangkat secara otomatis menjadi calon PNS. Untuk diangkat menjadi
calon PNS, PPPK harus mengikuti semua proses seleksi yang dilaksanakan bagi
calon PNS dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Jadwal Pendaftaran CPNS 2023
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri
Sipil (CPNS) 2023 akan segera dibuka pada tanggal 17 September 2023.
Berdasarkan informasi dari beberapa sumber, berikut adalah jadwal pendaftaran
dan seleksi CPNS 2023:
Pengumuman Seleksi: 16-30
September 2023
Pendaftaran Seleksi: 17
September-6 Oktober 2023
Seleksi Administrasi: 17
September-5 Oktober 2023
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): 7
November-10 Desember 2023
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB):
17 Januari-17 Februari 2024
Namun, perlu diingat bahwa jadwal
tersebut masih bersifat prediksi dan dapat berubah sewaktu-waktu. Jadwal resmi
CPNS 2023 akan diumumkan oleh situs dan media sosial Badan Kepegawaian Negara
(BKN) yang terverifikasi.
Persyaratan untuk mendaftar CPNS
2023 adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia
2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat
pendaftaran
3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan
putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan
tindak pidana kejahatan
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas
permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota
Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
5. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan
formasi yang dibuka
6. Tidak memiliki catatan kriminal
Bagi yang berminat untuk
mendaftar CPNS 2023, sebaiknya mulai mempersiapkan diri sejak sekarang dengan
belajar dan mempersiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan. Selain itu, pastikan
juga untuk selalu memantau informasi terbaru mengenai jadwal dan persyaratan
CPNS 2023 dari sumber yang terpercaya.
Namun, perlu diingat bahwa jadwal
tersebut masih bersifat prediksi dan dapat berubah sewaktu-waktu. Jadwal resmi
CPNS 2023 akan diumumkan oleh situs dan media sosial Badan Kepegawaian Negara
(BKN) yang terverifikasi.
Selain itu, terdapat beberapa
persyaratan yang harus dipenuhi oleh para calon pelamar CPNS 2023, seperti
memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dibuka,
memiliki KTP dan NPWP, serta tidak memiliki catatan kriminal. Selengkapnya
mengenai persyaratan dan formasi CPNS 2023 dapat dilihat pada situs resmi BKN.
Bagi yang berminat untuk
mendaftar CPNS 2023, sebaiknya mulai mempersiapkan diri sejak sekarang dengan
belajar dan mempersiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan. Selain itu, pastikan
juga untuk selalu memantau informasi terbaru mengenai jadwal dan persyaratan
CPNS 2023 dari sumber yang terpercaya.
Apa saja dokumen yang dibutuhkan
untuk mendaftar CPNS 2023
Untuk mendaftar CPNS 2023,
terdapat beberapa dokumen yang harus dipersiapkan. Berikut adalah dokumen yang
dibutuhkan untuk mendaftar CPNS 2023 berdasarkan hasil pencarian:
1. Ijazah dan transkrip nilai
2. KTP atau kartu identitas lain yang masih berlaku
3. Akta kelahiran
4. Daftar riwayat hidup
5. Dokumen lain yang nanti akan diumumkan dalam pengumuman
resmi
Dokumen-dokumen tersebut harus
diunggah pada saat pendaftaran seleksi CPNS 2023. Pastikan dokumen yang
diunggah dalam format yang sesuai dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh
Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Selain dokumen-dokumen tersebut,
pastikan juga untuk mempersiapkan diri dengan belajar dan mempelajari materi
yang akan diujikan pada seleksi CPNS 2023. Selalu pantau informasi terbaru
mengenai jadwal dan persyaratan CPNS 2023 dari sumber yang terpercaya untuk
memastikan bahwa dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan telah dipenuhi.